Sejarah Singkat.
PT.BPR Fajar Warapastika merupakan Bank Perkreditan Rakyat Konvensional yang didirikan pada tahun 1992 dihadapan Notaris Azhar Alia,SH di Jakarta dan sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor: Kep-053/KM.13/1992 dan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor: C2-7603.HT.01.01 Tahun 1991.
Pelayanan Perbankan dengan mengutamakan Kepuasan Nasabah yang selalu dilandasi oleh Nilai CERDAS = Cepat, Efektif, Ramah, Disiplin, Aktif dan Solutif